Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat
Indonesia larut dalam euforia perayaan Hari Kemerdekaan. Bendera Merah Putih
berkibar di setiap sudut pelosok negeri, lantunan lagu kebangsaan bergema, dan
beragam lomba diadakan untuk memeriahkan momen bersejarah ini. Namun, di balik
semarak perayaan tersebut, muncul pertanyaan mendalam: apakah semua ekspresi
ini benar-benar wujud rasa syukur atas kemerdekaan, atau justru ada yang
terjebak dalam kufur nikmat?
Kemerdekaan adalah nikmat tak ternilai
harganya. Sebuah hasil dari perjuangan para pahlawan yang mengorbankan jiwa dan
raga demi membebaskan bangsa dari belenggu penjajahan. Ekspresi syukur yang
sejati seharusnya tidak hanya terbatas pada euforia sesaat, tetapi juga
tercermin dalam sikap, perbuatan, dan tanggung jawab kita sebagai warga negara.
Ekspresi rasa syukur yang sejati diantaranya adalah
sebagai berikut :
- Mengenang
Jasa Pahlawan: Rasa
syukur yang paling mendasar adalah dengan tidak melupakan sejarah.
Menghargai perjuangan pahlawan bukan hanya dengan mendo’akan dan mengheningkan
cipta, melainkan dengan meneladani semangat mereka. Semangat pantang
menyerah, rela berkorban, dan cinta tanah air harus terus dihidupkan dalam
diri kita.
- Menjaga
Persatuan dan Kesatuan:
Kemerdekaan diraih berkat persatuan dari berbagai suku, agama, dan
golongan. Merayakan kemerdekaan adalah dengan terus merawat kebhinekaan.
Menghindari perpecahan, intoleransi, dan konflik adalah wujud nyata dari
rasa syukur kita atas persatuan yang telah diwariskan.
- Mengisi
Kemerdekaan dengan Prestasi: Para pahlawan telah membebaskan kita dari penjajahan fisik. Tugas
kita sekarang adalah membebaskan bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan
keterbelakangan. Bekerja keras, belajar dengan tekun, berinovasi, dan
berkontribusi positif bagi bangsa adalah cara terbaik untuk mengisi
kemerdekaan. Ini adalah bentuk syukur yang paling produktif.
- Menjunjung
Tinggi Nilai-Nilai Pancasila: Pancasila adalah fondasi negara kita. Mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti gotong royong, keadilan
sosial, dan musyawarah, adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap
pondasi kemerdekaan itu sendiri.
Sayangnya, di sisi lain, kita juga sering
melihat perayaan yang justru menjauhkan kita dari hakikat syukur. Inilah yang
bisa kita seartikan sebagai kufur nikmat, yaitu mengingkari atau tidak
mensyukuri nikmat yang telah diberikan.
- Perayaan
yang Berlebihan dan Tidak Substantif: Berbagai macam lomba yang dilaksanakan hanya sebatas untuk bisa
mentertawakan aksi orang lain dengan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan,
dan juga panggung-panggung hiburan yang menampilkan aurat yang terbuka
yang tidak jarang juga dijadikan tempat pesta minuman keras, apalagi berujung tawuran adalah
bagian dari ekspresi kufur nikmat.
- Merusak Fasilitas Umum dan Lingkungan: Perayaan yang mengganggu ketentraman warga yang bersumber dari suara yang terlalu keras semisal Sound Horeg yang seringkali juga merusak fasilitas umum, meninggalkan sampah berserakan atau bahkan menimbulkan kericuhan, jelas merupakan bentuk ketidakpedulian. Perilaku ini menunjukkan bahwa kita tidak menghargai apa yang telah dibangun dan dipertahankan dengan susah payah oleh para pendahulu.
- Tindak
Intoleransi dan Diskriminasi: Ketika kita merayakan kemerdekaan, tetapi di saat yang sama masih
ada sikap intoleransi, diskriminasi, dan merendahkan orang lain yang
berbeda, maka kita telah mengingkari salah satu pilar utama kemerdekaan,
yaitu persatuan dan kesatuan. Ini adalah bentuk kufur nikmat yang
menghancurkan pondasi bangsa dari dalam.
Kesimpulan
Merayakan Hari Kemerdekaan adalah hak setiap
warga negara, tetapi penting untuk selalu menempatkannya dalam konteks yang
benar. Kemerdekaan adalah anugerah yang harus disyukuri, bukan sekadar
dirayakan.
Mari jadikan setiap perayaan 17 Agustus sebagai
momentum untuk kembali merenungkan, meneladani, dan berkomitmen untuk menjadi
warga negara yang lebih baik. Jauhkan diri dari perayaan yang hanya berujung
pada hura-hura tanpa makna. Mari kita tunjukkan rasa syukur kita yang sejati
dengan terus menjaga, merawat, dan membangun Indonesia menjadi negara yang
lebih maju, adil, dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita para pahlawan bangsa.
Karena sejatinya, kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus kita panggul demi membuat negara kita menjadi maju dan sejahtera,
bukan sekadar pesta, bergembira dan tertawa-tawa.*