![]() |
Imam Ahmad bin Hanbal: Sang Pembela Sunnah dan Pendiri Mazhab Hanbali
Imam Ahmad bin Hanbal, yang bernama lengkap Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris, adalah salah satu ulama terbesar dalam sejarah Islam, dikenal sebagai pendiri mazhab Hanbali, mazhab fikih Sunni keempat yang diakui. Beliau hidup di masa Kekhalifahan Abbasiyah dan dikenal karena keteguhan, kezuhudan, dan kegigihannya dalam membela akidah Ahlussunnah wal Jama'ah.
Masa Kecil dan Remaja: Yatim Piatu dan Haus Ilmu
Imam Ahmad dilahirkan di Baghdad pada bulan Rabiul Awal tahun 164 Hijriah (sekitar 780 Masehi), pada masa pemerintahan Khalifah al-Mahdi dari Dinasti Abbasiyah. Ayahnya, Muhammad as-Syaibani, adalah seorang perwira tentara Abbasiyah. Namun, beliau sudah yatim sejak kecil, karena ayahnya meninggal dunia saat beliau masih sangat muda. Tanggung jawab pendidikan dan pengasuhannya sepenuhnya berada di pundak sang ibu, Safiyyah binti Maimunah binti Abdul Malik asy-Syaibani.
Meskipun hidup dalam kondisi yang serba terbatas dan merasakan beratnya kehidupan, Imam Ahmad kecil menunjukkan kecerdasan luar biasa dan semangat yang tak tergoyahkan dalam menuntut ilmu. Pada usia 15 tahun, beliau sudah hafal Al-Qur'an secara sempurna dan mahir dalam membaca serta menulis, bahkan dikenal memiliki tulisan yang indah. Sejak usia remaja inilah, beliau mulai memusatkan perhatiannya pada ilmu hadis.
Perjalanan Menjadi Ulama Besar: Pengembaraan Mencari Hadis dan Keteguhan Akidah
Imam Ahmad memiliki keyakinan kuat bahwa ilmu pengetahuan tidak mudah didapatkan, sehingga beliau sangat menghormati para ahli ilmu. Semangatnya dalam menuntut ilmu mendorongnya untuk melakukan perjalanan panjang ke berbagai wilayah Islam, termasuk Syam (Suriah), Hijaz (Mekah dan Madinah), Yaman, dan negara-negara lain, demi mengumpulkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Diceritakan bahwa beliau pernah membantu petani di perjalanan ke Yaman untuk mendapatkan makanan ketika bekalnya habis.
Beliau belajar dari ribuan guru (disebutkan tidak kurang dari 100 ulama besar), di antaranya adalah:
- Imam Syafi'i: Imam Ahmad adalah salah satu murid terkemuka Imam Syafi'i, yang kemudian menjadi gurunya dalam ilmu fikih.
- Isma'il bin Ulayyah
- Waki' bin Jarrah
- Sufyan bin Uyainah
- Abdurrazzaq bin Hammam
- Abu Yusuf (murid Imam Abu Hanifah)
Kecintaannya pada hadis sangat mendalam. Beliau diperkirakan telah menghafal setidaknya 750.000 hadis, sebuah pencapaian yang melampaui banyak ahli hadis lainnya. Abu Zur'ah bahkan mengatakan bahwa kitab-kitabnya yang berjumlah 12 buah sudah dihafalnya di luar kepala.
Ketokohan Imam Ahmad bukan hanya terletak pada kedalaman ilmunya, tetapi juga pada keteguhan akidahnya. Pada masa kekhalifahan al-Ma'mun, al-Mu'tashim, dan al-Watsiq, terjadi "fitnah penciptaan Al-Qur'an" (mihnah khalq al-Qur'an), di mana aliran Mu'tazilah, yang didukung oleh khalifah, berpendapat bahwa Al-Qur'an adalah makhluk. Imam Ahmad adalah salah satu ulama yang paling gigih menentang pandangan ini, menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah (Firman Allah) yang qadim (tidak diciptakan).
Akibat keteguhannya, beliau mengalami siksaan berat, dicambuk, dan dipenjara selama bertahun-tahun. Meskipun banyak ulama lain yang terpaksa mengakui pandangan khalifah demi keselamatan, Imam Ahmad tetap teguh pada pendiriannya. Kegigihan beliau dalam mempertahankan akidah ini menjadikannya simbol Ahlussunnah wal Jama'ah dan dijuluki "Imam Ahlussunnah". Setelah Khalifah al-Mutawakkil naik takhta, fitnah ini dihentikan dan Imam Ahmad dibebaskan, bahkan pemerintah mulai bersimpati kepadanya.
Karya-Karya Monumental dan Warisan Abadi
Meskipun Imam Ahmad dikenal sebagai seorang yang zuhud dan tidak banyak menulis, karya-karya dan pandangan-pandangan beliau didokumentasikan dengan baik oleh murid-muridnya. Karya monumentalnya yang paling terkenal adalah:
- Musnad Ahmad bin Hanbal (Al-Musnad Al-Kabir): Ini adalah ensiklopedia hadis yang sangat besar, berisi lebih dari 27.000 hingga 40.000 hadis. Kitab ini disusun oleh anaknya, Abdullah, dari ceramah dan pelajaran Imam Ahmad. Keistimewaan Musnad adalah hadis-hadis di dalamnya disusun berdasarkan perawi dari kalangan sahabat Nabi SAW, bukan berdasarkan topik fikih.
Selain Musnad, beberapa karya lain yang dinisbatkan kepadanya atau yang merupakan kumpulan dari ajaran-ajarannya antara lain:
- Usul al-Sunnah (Ushul as-Sunnah): Membahas dasar-dasar akidah Ahlussunnah wal Jama'ah.
- Kitab al-Zuhd: Berisi tentang kezuhudan dan nasihat-nasihat spiritual.
- Kitab al-Aqidah: Membahas prinsip-prinsip akidah Islam.
- Kitab al-Iman: Tentang masalah keimanan.
- Kitab al-Fada'il al-Sahaba: Mengulas keutamaan para sahabat Nabi SAW.
- Kitab al-Radd 'ala al-Zanadiqah wa al-Jahmiyyah: Kitab bantahan terhadap kaum zindiq dan Jahmiyyah (salah satu kelompok dalam ilmu kalam).
- Kitab at-Tafsir: Meskipun ada beberapa riwayat yang mengatakan kitab ini hilang.
- Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh: Membahas ayat-ayat Al-Qur'an yang saling menasakh (menghapus hukum).
Imam Ahmad bin Hanbal meninggal dunia di Baghdad pada hari Jumat, 12 Rabiul Awal 241 Hijriah (sekitar 4 Agustus 855 Masehi) pada usia 77 tahun. Jenazahnya dimakamkan di Baghdad dan dihadiri oleh lautan manusia yang jumlahnya mencapai ratusan ribu, menunjukkan betapa besar penghormatan umat kepadanya.
Mazhab Hanbali, yang didirikan oleh Imam Ahmad, menjadi salah satu mazhab fikih yang berpengaruh, terutama di Semenanjung Arab (termasuk Arab Saudi), dan merupakan mazhab resmi di Arab Saudi hingga saat ini. Pendekatan mazhab ini cenderung sangat berpegang teguh pada nash (teks) Al-Qur'an dan Sunnah, serta sangat berhati-hati dalam penggunaan akal dan rasionalitas dalam berijtihad, sebagai reaksi terhadap paham-paham yang dianggap menyimpang pada masanya.